
PERSMA UNIRA – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) sukses menggelar Diklat Kejurnalistikan ke-4 bertema “Bersama UKM PERS, Mewujudkan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab.” Kegiatan ini berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember 2024, berlokasi di Aula KH. Moh. Said, Gedung A Lt.3 UNIRA Malang, dan SDN 02 Karangsuko.
Acara ini diikuti oleh anggota baru UKM Pers yang berasal dari berbagai fakultas di UNIRA. Selama tiga hari pelaksanaan, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan jurnalistik mahasiswa serta menanamkan nilai-nilai ideologi pers dan keorganisasian.
Diklat menghadirkan sejumlah pembicara yang sangat menarik, diawali oleh pembina UKM PERSMA UNIRA Malang, Ibu Dr. Dewi Ambarwati, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai ideologi pers. Beliau menegaskan bahwa pers mahasiswa adalah alat perjuangan hak-hak mahasiswa. “PERSMA sebagai alat untuk memperjuangkan hak dan kepentingan mahasiswa,” ujarnya. Pesan ini menggarisbawahi peran penting pers mahasiswa dalam mendukung aspirasi komunitas akademik.
Materi dilanjutkan dengan sesi keorganisasian oleh Bapak Dafis Ubaidillah, M.IP., yang menekankan pentingnya fondasi kokoh dalam organisasi. “Suatu organisasi harus memiliki visi dan misi yang jelas ke depannya,” ujarnya, menginspirasi peserta untuk membangun struktur organisasi pers yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam sesi advokasi, Mutamimul Yhauma dari Universitas Brawijaya memberikan pandangan mendalam tentang peran pers sebagai agen perubahan. Ia menyampaikan bahwa pers mahasiswa harus menjadi pembela kepentingan masyarakat sekaligus penggerak perubahan. “Pers sebagai wadah pembela sekaligus penggerak, dan kembalikan kepercayaan publik,” tegasnya, menginspirasi peserta untuk memahami pentingnya peran advokasi dalam jurnalistik.
Selain itu, materi mengenai kode etik jurnalistik disampaikan oleh Delta Nishfu Aditama, seorang jurnalis senior dari Universitas Negeri Malang. Ia menjelaskan bahwa kode etik adalah landasan moral yang harus dijunjung oleh setiap jurnalis. “Fungsi kode etik jurnalistik adalah sebagai landasan moral dan etika agar seorang wartawan senantiasa melakukan tindakan yang bertanggung jawab secara sosial,” paparnya.
Ketua pelaksana Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Persma UNIRA tahun ini, Miftahul Ulum, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya kegiatan tersebut. Menurutnya, Diklat Pers memiliki nilai yang sangat bermanfaat bagi para peserta, khususnya dalam meningkatkan kemampuan di bidang jurnalistik. “Saya berharap Diklat Pers ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang efektif bagi para anggota, sehingga mereka tidak hanya memperoleh wawasan yang mendalam tentang dunia jurnalistik, tetapi juga mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Miftahul Ulum juga menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan jurnalistik yang beretika, sejalan dengan prinsip dasar penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap hasil dari pelatihan ini dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran publik melalui karya-karya jurnalistik yang berkualitas.
Peserta juga mengikuti sesi praktik lapangan berupa simulasi wawancara dan penulisan teks berita. Kegiatan ini dirancang agar mereka dapat menerapkan teori yang telah dipelajari secara langsung di dunia nyata.
Diklat ini menegaskan posisi pers mahasiswa sebagai salah satu elemen penting dalam menciptakan media yang independen dan bertanggung jawab. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa UNIRA untuk berkontribusi di dunia jurnalistik yang profesional.
Penulis : Mukmila Tun Nisa’ prodi Manajemen